Pengantar Umum
Program Magister Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia dirintis pada tahun 1993 dan secara resmi disetujui oleh Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 577/DIKTI/Kep/1993. Kurikulum Program Magister Biologi (MPBio) FMIPA UI saat ini adalah Kurikulum 2020 (SK Rektor No.1283/SK/R/UI/2021). Kurikulum 2020 dibangun sebagai pengembangan kurikulum 2016, dengan tetap mengikuti aturan kurikulum nasional yang ditetapkan untuk perguruan tinggi, yaitu Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT). Di bawah kurikulum 2020, mahasiswa magister harus mengambil minimal 36 SKS (sks) untuk menyelesaikan studinya.
Visi & Misi
Visi dan Misi UI, FMIPA, dan Departemen Biologi mendasari penyusunan Visi dan Misi, Profil Lulusan, dan Struktur Kurikulum yang berlaku di Program Magister Biologi.
Menjadi penyelenggara tridharma perguruan tinggi yang unggul di bidang biodiversitas, terutama dalam aspek konservasi dan bioprospeksi, yang menghasilkan Magister biologi yang mampu berperan di tingkat nasional dan global dalam memajukan sains, teknologi, serta pembangunan berkelanjutan.
Visi Program Studi Magister Biologi 2020-2025 yang telah ditetapkan akan dicapai melalui
Misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkualitas terutama dalam aspek konservasi dan bioprospeksi biodiversitas Indonesia.
- Menghasilkan Magister biologi yang mampu mengelola dan melaksanakan riset sehingga dapat berperan di tingkat nasional dan global dalam memajukan sains, teknologi, serta pembangunan berkelanjutan.
Tujuan
Tujuan Pendidikan Program MPBio adalah menghasilkan lulusan dengan kompetensi berikut:
Mengedepankan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Menghasilkan lulusan yang memiliki etika akademik yang mengedepankan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Mampu mengelola, memanfaatkan, dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Menghasilkan lulusan berkompetensi di bidang biologi yang mampu mengelola, memanfaatkan, dan melestarikan keanekaragaman hayati.
Mampu merancang dan melakukan penelitian secara mandiri di bidang keanekaragaman hayati konservasi.
Mampu merancang dan melakukan penelitian secara mandiri di bidang keanekaragaman hayati konservasi dan mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian kepada masyarakat luas.
Capaian Pembelajaran Program Studi
Capaian Pembelajaran Program mencerminkan tingkat kualifikasi akademik yang ditargetkan dan setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8 dan Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI). PLO MPBio juga setara dengan Kriteria Khusus Subjek (SSC) yang berlaku dari ASIIN (lembaga akreditasi Jerman) untuk Ilmu Hayati dan Kerangka Kualifikasi Eropa (EQF) Level 7.

Kurikulum
Penerimaan Program Magister menawarkan dua jalur/program: Jalur Riset dan Kuliah. Setiap Program memiliki kurikulum yang berbeda- beda.
Jalur Riset
Struktur kurikulum Jalur Riset terdiri atas 7 (tujuh) modul wajib: Tinjauan Pustaka 1 dan 2 (Literature Review 1 & 2), Proposal Penelitian (Research Proposal), Ujian Hasil Riset (Research Result Exam), Publikasi Ilmiah 1 dan 2 (Scientific Publication 1 & 2), dan Tesis. Kurikulum Jalur Riset mengharuskan mahasiswa untuk mengambil minimal 36 SKS.

Distribusi modul untuk Jalur Riset:

Jalur Kuliah
Kurikulum Jalur Kuliah mengharuskan siswa untuk mengambil minimal 36 SKS, teridiri atas 24 sks kuliah wajib dan 12 sks kuliah pilihan. Kuliah wajib terdiri atas 7 (tujuh) modul: Keanekaragaman Hayati Indonesia (Biodiversity of Indonesia), Biogeografi Indonesia (Biogeography of Indonesia), Biosistematika (Biosystematics), Penulisan Ilmiah (Scientific Writing), Statistika (Statistics), Publikasi Ilmiah (Scientific Publication), dan Tesis.

Distribusi modul untuk Jalur Kuliah:

Kuliah Pilihan didasarkan pada 5 (lima) Kelompok Penelitian (Grup Riset):





Beban Kerja & Kredit
Satu kredit (1 sks) sama dengan 1.81 ECTS (standar kredit Eropa). Total kredit didasarkan pada beban kerja yang mencakup tiga jenis kegiatan per minggu:
- 50 menit dijadwalkan untuk kuliah tatap muka;
- 60 menit kegiatan akademik terstruktur, seperti mengerjakan pekerjaan rumah atau tugas; dan
- 60 menit kegiatan mandiri untuk mempersiapkan, mengeksplorasi, dan mempelajari materi kuliah.
By-Research Programme

By-Course Programme

Tinjauan/Revisi Kurikulum
Kurikulum MPBio dievaluasi, diperbarui, dan direvisi setiap 4-5 tahun. Revisi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dan relevansi dengan pengembangan ilmu pengetahuan, regulasi universitas, asosiasi profesi, dan kebutuhan pasar kerja.
