Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
PROGRAM DOKTOR BIOLOGI (S3)
Program Doktor Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia dirintis pada tahun 1997/1998 dan secara resmi disetujui oleh Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 256/DIKTI/Kep/1999 pada tanggal 24 Mei 1999.

Visi & Misi
Visi dan Misi
Visi dan Misi Program Doktor Biologi 2020-2025
Visi Program Doktor Biologi 2020-2025 adalah “Menjadi penyelenggara tridharma perguruan tinggi yang unggul di bidang biodiversitas, terutama dalam aspek konservasi dan bioprospeksi, yang menghasilkan Doktor Biologi yang mampu berperan di tingkat nasional dan global dalam memajukan sains, teknologi, serta pembangunan berkelanjutan”.
Visi Program Studi Doktor Biologi 2020-2025 yang telah ditetapkan akan dicapai melalui beberapa Misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkualitas terutama dalam aspek konservasi dan bioprospeksi biodiversitas Indonesia.
- Menghasilkan Doktor Biologi yang mampu mengelola riset secara mandiri yang menghasilkan karya inovatif sehingga dapat berperan di tingkat nasional dan global dalam memajukan sains, teknologi, serta pembangunan berkelanjutan.
Profil Lulusan
Pada akhir perkuliahan di Program Studi Doktor Biologi UI, lulusan yang dihasilkan diharapkan memiliki profil lulusan sebagai berikut:
Mampu Mengembangkan Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Biodiversitas
Doktor Biologi yang mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi di bidang biodiversitas terutama dalam aspek konservasi dan prospeksi sesuai etika profesi melalui pengelolaan dan pelaksanaan riset dengan pendekatan multi-, inter-, atau trans-disipliner sehingga menghasilkan karya original dan mendapat pengakuan nasional dan global.
Capaian Pembelajaran Program Studi
Capaian Pembelajaran Program Studi mencerminkan tingkat kualifikasi akademik yang ditargetkan dan setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 9 dan Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), yaitu sebagai berikut:
- Mampu mengembangkan keilmuan biologi dengan menghasilkan kebaruan konsep untuk pengembangan teori dan pembelajaran sepanjang hayat serta dapat diaplikasikan pada lingkup yang lebih luas sehingga bermanfaat bagi masyarakat
- Mampu mengelola dan mengembangkan riset yang inovatif serta mengkomunikasikan hasil riset tersebut dalam bentuk informasi ilmiah baik lisan maupun tulisan pada level internasional
- Mampu meningkatkan state of the art Biologi pada spesialisasi tertentu dan teknologi yang relevan dalam menganalisis dan menyelesaikan masalah terkait biodiversitas, terutama dalam aspek konservasi dan bioprospeksi
- Memiliki integritas, mampu berpikir kritis, kreatif dan inovatif, serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok
Kompetensi Utama dan Lainnya tersebut dilengkapi dengan kompetensi penunjang sebagai berikut:
- Mampu berinteraksi dan memberikan alternatif pemecahan masalah lingkungan
- Mampu bekerja sama dengan institusi riset, industri, dan masyarakat.

Kurikulum
Kurikulum Program Doktor Biologi FMIPA UI saat ini adalah Kurikulum 2020 (SK Rektor No.1369/SK/R/UI/2021). Kurikulum 2020 dibangun sebagai pengembangan kurikulum 2016, dengan tetap mengikuti aturan kurikulum nasional yang ditetapkan untuk perguruan tinggi, yaitu Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT). Di bawah kurikulum 2020, mahasiswa doktor harus mengambil minimal 42 sks untuk menyelesaikan studinya.
Penerimaan Program Doktor menawarkan dua jalur/program: Jalur Riset dan Kuliah-Riset. Setiap Program memiliki kurikulum yang berbeda.
Jalur Riset
Struktur kurikulum Jalur Riset terdiri atas 7 (tujuh) modul wajib:
- Kajian Literatur 1 dan 2 (Literature Review 1 & 2);
- Proposal Riset (Research Proposal);
- Ujian Hasil Riset (Research Result Exam);
- Publikasi Ilmiah 1 dan 2 (Scientific Publication 1 & 2);
- Publikasi International (International Publication); dan
- Disertasi dan Sidang Promosi (Dissertation and Doctoral Promotion).
Kurikulum Jalur Riset mengharuskan mahasiswa untuk mengambil minimal 42 SKS. Berikut distribusi modul untuk Jalur Riset:

Jalur Kuliah-Riset
Kurikulum Jalur Kuliah-Riset mengharuskan masiswa untuk mengambil minimal 42 SKS, terdiri atas 31 sks kuliah wajib dan 11 sks kuliah pilihan. Kuliah wajib terdiri atas 6 (enam) modul:
- Filsafat Ilmu (Philosophy of Science);
- Proposal Riset (Research Proposal);
- Ujian Hasil Riset (Research Result Exam);
- Publikasi Ilmiah (Scientific Publication);
- Publikasi International (International Publication); dan
- Disertasi dan Sidang Promosi (Dissertation and Doctoral Promotion).

Kuliah Pilihan didasarkan pada Kelompok Penelitian (Grup Riset):





Beban Kerja dan Kredit
Satu kredit (1 sks) sama dengan 1.81 ECTS (standar kredit Eropa). Total kredit didasarkan pada beban kerja yang mencakup tiga jenis kegiatan per minggu:
- 50 menit dijadwalkan untuk kuliah tatap muka;
- 60 menit kegiatan akademik terstruktur, seperti mengerjakan pekerjaan rumah atau tugas; dan
- 60 menit kegiatan mandiri untuk mempersiapkan, mengeksplorasi, dan mempelajari materi kuliah.
Tinjauan/Revisi Kurikulum
Kurikulum dievaluasi, diperbarui, dan direvisi setiap 4-5 tahun. Revisi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dan relevansi dengan pengembangan ilmu pengetahuan, regulasi universitas, asosiasi profesi, dan kebutuhan pasar kerja.